Sabtu, 15 Oktober 2011

PANDANGAN GEREJA KATOLIK TERHADAP HOMOSEKSUAL


Pengantar
Zaman sekarang ini, banyak orang yang mengalami sesuatu yang aneh pada orientasi seks dirinya. Ada yang merasa bahwa dirinya normal baik sebagai perempuan maupun laki-laki. Ada pula yang merasa bingung dan tidak percaya akan kelainan orientasi seksnya. Dan ada lagi yang benar-benar merasa nyaman terhadap kelainan seks dalam hidupnya. Problema seperti ini terutama bagi banyak kaum yang merasa bahwa dirinya tertarik kepada sama jenis, ingin memperoleh kebebasan supaya diterima dalam lingkungan sekitarnya. Para pelaku homoseksual yang terus melakukan hubungan mereka tanpa memperhatikan akibat dari perbuatan mereka.
Tindakan para pelaku homoseksual seringkali menjadi sorotan banyak orang. Bahkan ada pihak-pihak tertentu yang mendukung perilaku ini. Sebagai contoh banyak peristiwa yang terjadi di beberapa negara barat mengijinkan pernikahan sesama jenis. Melihat keprihatinan ini, Gereja tidak ingin tinggal diam. Tindakan Gereja seperti; “Pada 18 Juni lalu, lebih dari 500.000 umat Katolik berkampanye didukung sekitar 20 uskup senior untuk menentang hukum baru di Spanyol yang mengesahkan perkawinan sesama jenis.”[1] Meskipun mayoritas Katolik, Spanyol kini merupakan negara kedua yang melegalkan pasangan homoseksual setelah Belanda dan Belgia. Mayoritas kaum Katolik di Spanyol tampaknya tidak menggubris larangan Paus. Kaum Kristen di Barat pada umumnya, memang sudah lama menghadapi dilema dan masalah berat dalam soal homoseksual. Prinsip sekular-liberal yang diimani sebagai pedoman dan pandangan hidup mereka, telah merelatifkan dan meliberalkan nilai-nilai moral. Maka, praktik homoseksual yang dikutuk oleh Kitab Suci dan para tokoh Gereja sejak dulu, kini semakin merajalela. Pihak Gereja sendiri secara khusus Gereja Katolik Roma terus saja berusaha menentang perilaku homoseksual yang diijinkan oleh beberapa negara.

 Pengertian Homoseksual
            Penyimpangan orientasi seksual seperti homoseksual tidak asing lagi kita dengar. Homoseksual dilihat dari katanya, bersaal dari kata Yunani: homoios yang berati “sama” dan Latin: sexus yang berarti “jenis kelamin”. Homoseksual merupakan pengertian umum mencakup banyak macam kecenderungan seksual terhadap kelamin yang sama, atau secara lebih halus: suatu keterarahan kepada kelamin yang sama (homotropie; tropos=arah, haluan). Persoalan homosekual pertama-tama bukan pada orang yang mencintai jenis kelamin yang sama (laki-laki mencintai laki-laki) atau mau hidup bersama dengan jenis kelamin yang sama tetapi pada ketertarikan erotis-seksual kepada jenis kelamin yang sama dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan seksualnya dengan jenis kelamin yang sama.

2. Aspek-aspek Homoseksual
Ketika seseorang menyebutkan homoseksual, maka kata-kata homoseksual ini dapat mengacu pada tiga aspek.[2]

2.1 Orientasi Seksual / Sexual Orientation
Orientasi seksual - homoseksual yang dimaksud disini adalah ketertarikan / dorongan / hasrat untuk terlibat secara seksual dan emosional (ketertarikan yang bersifat romantis) terhadap orang yang berjenis kelamin sama. American Psychiatric Association (APA) menyatakan bahwa orientasi seksual berkembang sepanjang hidup seseorang.

2.2 Perilaku Seksual / Sexual Behavior
Homoseksual dilihat dari aspek ini mengandung pengertian perilaku seksual yang dilakukan antara dua orang yang berjenis kelamin sama. “Human sexual behavior encompass a wide range of activities such as strategies to find or attract partners (mating and display behavior), interactions between individuals, physical or emotional intimacy, and sexual contact.” [3]

2.3  Identitas Seksual / Sexual Identity
Sementara homoseksual jika dilihat dari aspek ini mengarah pada identitas seksual sebagai gay atau lesbian. Sebutan gay digunakan pada homoseksual pria, dan sebutan lesbian digunakan pada homoseksual wanita. Tidak semua homoseksual secara terbuka berani menyatakan bahwa dirinya adalah gay ataupun lesbian terutama kaum homoseksual yang hidup di tengah-tengah masyarakat yang melarang keras, mengucilkan, dan menghukum para homoseksual. Para homoseksual ini lebih memilih untuk menutupi identitas mereka sebagai seorang gay ataupun lesbian dengan tampil selayaknya kaum heteroseksual.

3. Pandangan Moral Terhadap Pelaku Homoseksual
            Kaum homoseksual bukanlah suatu fenomena baru yang muncul dalam masyarakat pada umumnya, dan Gereja pada khususnya. Persoalan homoseksual telah muncul berabad-abad lampau bahkan telah direkam juga dalam Kitab Suci (bdk. Im 18:22, 20:13, Rm 1:26-27). Namun, keberadaan kaum homoseksual selama berabad-abad itu seperti tersembunyi, kurang muncul ke permukaan. Mengapa? Salah satunya adalah karena kaum homoseksual dipandang sebagai orang-orang yang tidak normal, yang memiliki gangguan psikis. Kaum homoseksual menjadi takut untuk membuka diri, mengungkapkan keadaan dirinya yang sebenarnya. Mereka takut dipandang “miring” atau bahkan ditolak oleh masyarakat. Kaum homoseksual mengalami banyak diskriminasi dalam kehidupan ketika mereka mengakui dan mengungkapkan keadaan diri mereka
Dalam nilai moral perbuatan homoseksual dapat disebut sebagai actus humanus. “Yang dimaksud dengan actus humanus ialah tindakan yang dapat dan harus dipertanggungjawabkan (imputabilitas).”[4] Mereka melakukan tindakan homoseksual karena mereka tahu, mau, merasa bebas, dan mampu, sehingga mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Perbuatan ini membuahkan dosa dalam dirinya.
            Tindakan homoseksual (homosexual act) itu merupakan intrinsically immoral and contrary to the natural law. Oleh karena itu dosa besar tidak pernah bisa dibenarkan dengan alasan apapun juga. Mengapa tindakan homoseksual itu tidak benar? Sebab adanya pria dan wanita itu adalah kehendak Tuhan (Kejadian 1:27 Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka.) sehingga kepriaan dan kewanitaan itu bukanlah unsur tambahan dalam kodrat manusia tetapi dia adalah unsur konstitutif eksistensi manusia.

4. Kaum Homo dalam Gereja Katolik
Gereja Gereja Katolik Roma menganggap perilaku seksual manusia sebagai sesuatu yang suci, hampir penuh keilahian di dalam intisarinya, ketika dilakukan secara benar. Kegiatan-kegiatan hubungan homoseksual dianggap penuh dosa karena perilaku seksual pada dasarnya ditujukan untuk suatu kesatuan dan penerusan keturunan (meniru kehidupan Trinitas pribadi Tuhan). Gereja juga memahami kebutuhan saling melengkapi antara jenis kelamin yang berbeda untuk menjadi bagian dalam rencana Allah. Tindakan-tindakan seksual sama jenis tidak sejalan dengan pola rancangan ini:
"Tindak-tanduk homoseksual bertentangan dengan hukum alam. Tindakan-tindakan ini menutup unsur pemberian kehidupan dalam perilaku seksual. Mereka tidak berasal dari sebuah tindakan saling mengisi secara seksual dan secara penuh kesih sayang yang tulus. Di dalam situasi apapun tindakan-tindakan ini tidak bisa disahkan."[5]
Orang yang mengalami homoseksual jangan disingkirkan dari Gereja sebab mereka adalah anak-anak Allah yang juga dipanggil kepada kesempurnaan Injil sebagaimana dikatakan dalam Injil Matius 5:48 “Karena itu haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di sorga ada-lah sempurna." Mereka tidak boleh disingkirkan ataupun diperlakukan secara berbeda oleh karena orientasi seksualnya. Kaum homoseksual tetap mempunyai harkat dan martabat yang sama dengan yang heteroseksual yang tidak boleh dilecehkan  secara hukum maupun perlakuan.
Persoalan homoseksual bukanlah persoalan kodrat manusia. Tapi, menyangkut masalah orientasi dan praktik seksual sesama jenis. Kodrat bahwa seorang berpotensi sebagai homo atau lesbi adalah anugerah dan ujian Tuhan. Tetapi, penyaluran seksual sesama jenis merupakan dosa yang dikecam keras dalam ajaran agama. Belum lama ini (8/6/2005), Paus Benediktus XVI menegaskan, bahwa Gereja Katolik melarang pernikahan sesama jenis.

Penutup
            Gereja Katolik Roma tidak menolak Keberadaan kaum homo. Namun Gereja hanya menolak tindakan atau perbuatan mereka yang melakukan hubungan homoseksual. Sebab pada dasarnya Gereja menganjurkan supaya hubungan seks yang wajar, antara pria dan wanita. Bahkan kaum homo tidak boleh dikucilkan dalam lingkup masyarakat dan Gereja. Hadirnya Gereja di tengah-tengah dunia yaitu memanggil setiap umat manusia kepada kesempurnaan. Tapi bukan berarti kaum homo seenaknya terus menerus melakukan hubungan mereka, melainkan ada suatu kesadaran bahwa itu adalah perbuatan dosa. Melakukan hubungan sama jenis berarti melawan teologi tubuh manusia yang adalah bait Roh Kudus. Seperti yang dikatakan oleh Yohanes Paulus II secara konsisten mengatakan bahwa “Tubuh manusia yang terlihat oleh mata adalah pintu utama untuk masuk pada kenyataan Allah yang tidak terlihat.”[6]
           













DAFTAR PUSTAKA

Buku:
Go, Piet. Teologi Moral Dasar. Malang: Dioma, 2007.
Ramadhani, Deshi. Lihatlah Tubuhku: Membebaskan Seks Bersama Yohanes Paulus II.   Yogyakarta: Kanisius, 2009.
Internet:
Katekismus Gereja Katolik, no 2357. (http://www.ekaristi.org/kat/index.php?q=2357, diakses tanggal 19 Agustus 2011).
Wikipedia, Homosexuality (http://en.wikipedia.org/wiki/Homosexual, diakses pada 17 Agustus 2011).
Wikipedia, Human Sexual Behavior (http://en.wikipedia.org/wiki/Human sexual behavior , diakses pada 17 Agustus  2011).


[2] Wikipedia, Homosexuality (http://en.wikipedia.org/wiki/Homosexual, diakses pada 17 Agustus 2011).
[3] Wikipedia, Human Sexual Behavior (http://en.wikipedia.org/wiki/Human sexual behavior , diakses pada 17 Agustus  2011).
[4] Piet Go, Teologi Moral Dasar, Malang: Dioma, 2007, hlm. 37.
[5] Katekismus Gereja Katolik, no 2357. (http://www.ekaristi.org/kat/index.php?q=2357, diakses tanggal 19 Agustus 2011).
[6] Deshi ramadhani, Lihatlah Tubuhku: Membebaskan Seks Bersama Yohanes Paulus II, Yogyakarta: kanisus, 2009, hlm 251.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cerpen: Kado Buat Tuhan

Matahari bersinar cerah sore ini. Sedikit cahaya masuk kamar saya. Tepat mengenai mata saya. Saya segera bangun dari tidur siang karena sil...